Daik (Bekas Pusat Kerajaan Riau Lingga)
Daik, dahulunya hampir selama seratus tahun menjadi pusat kerajaan Riau-Lingga, sekarang menjadi ibu kota Kecamatan Lingga, Kabupaten Kepulauan Riau.
Kota Daik yang terletak di sungai Daik, hanya dapat dilalui perahu atau kapal motor di waktu air pasang. Kalau air surut, sungai Daik mengering dan tak dapat dilalui. Perhubungan lainnya adalah melalui jalan darat ke desa Resun di sungai Resun. Dari sana melalui sungai itu terus ke muara (Pancur) yang terletak di pantai utara pulau Lingga, berseberangan dengan Senayang.
Selama seratus tahun Daik menjadi pusat kerajaan, tentulah terdapat berbagai peninggalan sejarah dan sebagainya. Raja-raja kerajaan Riau-Lingga yang memerintah kerajaan selama periode pusat kerajaan di Daik Lingga yaitu : Sultan Abdurakhman Syah (1812-1832), Sultan Muhammad Syah (1832-1841), Sultan Mahmud Muzafar Syah (1841-1857), Sultan Sulalman Badrul Alam Syah II (1857-1883) dan Sultan Abdurrakhman Muazzam Syah (1883-1911).
Mesjid Jamik Daik
Mesjid Jamik terletak di kampung Darat, Daik Lingga, dibangun pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Riayat Syah (1761-1812) pada masa awal beliau memindahkan pusat kerajaan dari Bintan ke Lingga. Sumber tempatan menyebutkan bahwa bangunan mesjid ini dimulai sekitar tahun 1803, dimana bangunan aslinya seluruhnya terbuat dari kayu. Kemudian setelah Mesjid Penyengat selesai dibangun, maka bangunan Mesjid Jamik ini dirombak dan dibangun lagi dari beton.
Mesjid ini di dalam ruang utamanya tidaklah mempergunakan tiang penyangga kubah atau lotengnya. Pada mimbarnya terdapat tulisan yang terpahat dalam aksara Arab-Melayu (Jawi), berisi : “Muhammad SAW. Pada 1212 H hari bulan Rabiul Awal kepada hari Isnen membuat mimbar di dalam negeri Semarang Tammatulkalam.” Tulisan ini memberi petunjuk, bahwa mimbar yang indah ini dibuat di Semarang, Jawa Tengah dengan memasukan motif-motif ukiran tradisional Melayu.
Bekas Istana Damnah
Yang tersisa dari bangunan yang dahulunya sangat megah ini hanyalah tangga muka, tiang-tiang dari sebahagian tembok pagarnya yang seluruhnya terbuat dari beton. Sekarang puing istana ini terletak dalam hutan belantara yang disebut kampung Damnah.
Istana Damnah didirikan oleh Raja Muhammad Yusuf AI-Ahmadi, Yang Dipertuan Muda Riau X (1857-1899). Dalam tahun 1860 olehnya didirikan istana Damnah untuk kediaman Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II, dimana sebelumnya Sultan ini di Istana Kota Baru tak berjauhan dari pabrik sagu yang didirikannya.
Gedung Bilik 44
Yang disebut gedung bilik 44 adalah pondasi gedung yang akan dibangun oleh Sultan Mahmud Muzafar Syah. Gedung ini baru dikerjakan pondasinya saja karena Sultan keburu dipecat Belanda tahun 1812. Lokasinya terletak di lereng gunung Daik.
Walaupun gedung ini belum sempat berdiri, tetapi dari pondasinya yang berjumlah 44 itu sudah dapat kita bayangkan betapa besarnya minat Sultan Mahmud untuk membangun negerinya. Di gedung ini, menurut rencana Sultan akan ditempatkan para pengrajin yang ada di kerajaan Riau-Lingga, supaya mereka dapat bekerja lebih tenang serta mengembangkan keahliannya. Namun cita-cita Sultan Mahmud terkandas oleh penjajah asing.
Kubu Pertahanan
Daik sebagai pusat kerajaan Riau-Lingga tentulah memerlukan pengawalan ketat. Perairan selat Malaka yang masa silam selalu ramai dengan desingan peluru dan asap mesiu. Untuk menjaga berbagai kemungkinan dalam pertempuran, di Daik Lingga dan sekitarnya didirikan kubu-kubu yang kokoh dengan persenjataan lengkap menurut keadaan zamannya, yang terdapat di pulau Mepar, Kubu Bukit Ceneng dan Kubu Kuala Daik.
Makam Bukit Cengkeh
Di Bukit Cengkeh, Daik, terdapat kompleks makam raja-raja Riau-Lingga. Bangunan ini dulunya amat indah, bentuknya segi delapan dengan kubah bergaya arsitektur Turki. Kini makam ini sudah runtuh, yang tersisa hanya sebagian dindingnya dan pagar beton kelilingnya. Di kompleks makam ini terdapat pusara : Sultan Abdurrakhman Syah (1812-1832), beberapa anggota keluarga kerajaan Riau-Lingga. Makam ini tidaklah sulit dicapai karena terletak di pinggir jalan raya, di atas Bukit Cengkeh yang indah pemandangannya.
Makam Merah
Disebut makam merah karena warna cat bangunannya merah, tiangnya terbuat dari besi, pagarnya dari besi dan atapnya seng tebal. Makam ini tidak berdinding dan atapnya berbentuk segi empat melingkari makam. Makam ini letaknya tidaklah berapa jauh dari bekas istana Damnah.
Makam ini terkenal bukanlah karena bangunan makamnya, tetapi karena yang dimakamkan disini adalah Raja Muhammad Yusuf Yang Dipertuan Muda Riau X.
Rumah Datuk Laksemana Daik
Bangunan tua ini terletak di kampung Bugis, berbentuk limas penuh. Rumah ini selain pernah ditempati oleh Datuk Laksemana Daik,pernah pula ditempati oleh Datuk Kaya pulau Mepar, karena beliau ini menantu Datuk Laksemana. Rumah ini masih agak baik dan ditempati oleh keluarga Datuk Laksemana dan Datuk Kaya Daik.
Di rumah ini masih tersimpan sisa-sisa benda milik Datuk Laksemana dan Datuk Kaya, seperti : beberapa jenis pakatan kebesaran Datuk Kaya dan Datuk Laksemana, benda-benda upacara adat, motifmotif tenunan, batik, ukiran-ukiran dan sebagainya.